lamriau.id-Pekanbaru, Dari ruang-ruang kampung yang jauh dari hiruk-pikuk kebijakan nasional, masyarakat adat membawa satu pesan ke Yogyakarta: menjaga alam bukan perkara memisahkan manusia dari hutan, tetapi mempertahankan ruang hidup yang telah diwariskan lintas generasi.
Pesan itu mengemuka dalam Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026 yang mempertemukan sekitar 250 perwakilan masyarakat adat dan komunitas lokal dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan berlangsung 1–3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK), Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Konferensi tersebut dibuka Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI, Dr Abdul Muhaimin Iskandar, ditandai pemukulan gong sebagai simbol dimulainya perhelatan yang mengangkat suara masyarakat akar rumput dalam agenda konservasi nasional.
Salah satu suara dari Riau datang dari tokoh adat, Datuk H. Griven H. Putera, Batin Sibokol-Bokol sekaligus Datuk Sati Diraja Rantau Baru. Ia menjadi pemantik utama dalam sesi panel Konservasi Rakyat dan Dialog Kebijakan di Ruang Tembawang UGM, Selasa (1/9/2026).
Di hadapan ratusan peserta, Datuk Griven menyampaikan pentingnya Sistem Pengelolaan dan Perlindungan Wilayah Kehidupan yang bertumpu pada hukum adat. Menurutnya, masyarakat adat memiliki pengetahuan dan tata kelola ruang yang telah terbentuk melalui pengalaman panjang dalam menjaga keseimbangan manusia dengan alam.
Datuk Griven juga mendorong pengakuan ICCAs (Indigenous and Community Conserved Areas) sebagai modal sosial konservasi, sekaligus mendorong tata ruang dan restorasi berbasis masyarakat agar kelestarian ekosistem berjalan beriringan dengan kesejahteraan warga lokal.
“Konservasi bukan sekadar melarang interaksi manusia dengan alam, melainkan bagaimana menjaga keterikatan budaya dan ruang hidup yang sudah dirawat secara turun-temurun,” kata Datuk Griven.
Gagasan tersebut mendapat ruang dalam diskusi yang mempertemukan berbagai pengalaman masyarakat adat dari sejumlah daerah. Selain Datuk Griven, panel juga menghadirkan Abah Maman Sahroni dari MHA Kasepuhan Pasir Eurih, Banten, serta Jesica Agumanis dari Komunitas Kinamang.
Pertemuan itu sekaligus memperlihatkan bahwa konservasi tidak selalu lahir dari meja kebijakan atau ruang akademik. Di banyak daerah, masyarakat lokal telah memiliki cara sendiri menjaga hutan, tanah, air dan ruang hidup yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Pandangan tersebut menarik perhatian kalangan akademisi, salah satunya Yulia Sugandi dari Universitas Indonesia (UI), bersama sejumlah peneliti perguruan tinggi lainnya.
Kolaborasi antara masyarakat adat dan akademisi dalam forum tersebut diharapkan dapat memperkuat rekomendasi kebijakan konservasi nasional yang tidak hanya berorientasi pada perlindungan ekosistem, tetapi juga mengakui hak, pengetahuan dan keberadaan masyarakat yang sejak lama hidup berdampingan dengan alam. (*)
LAMR Lembaga Adat Melayu Riau