PEKANBARU- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) tidak mentolelir dan menyiapkan tim hukum untuk melaporkan oknum suppoter PSPS yang dinilai menghina Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar MS.i. Hal ini tertuang dalam Warkah Amaran LAMR.
Dalam konfrensi pers yang ditaja di gedung LAMR, Rabu (26/06/2019), Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu, Datuk Seri Syahril Abubakar mengatakan, penghinaan tersebut adalah hal yang tak patut, tidak mencerminkan kesantunan. Kemudian beliau juga menambahkan, “kita tidak mentolelir hal ini, ditambah lagi penghinaan ini disampainkan dan ditujukan kepada Gubenur Riau Drs. H. Syamsuar,M.si.”