Beranda / Kabar / LAMR Sambut Baik Permintaan KPK untuk Tertibkan 1 Juta Lahan Illegal

LAMR Sambut Baik Permintaan KPK untuk Tertibkan 1 Juta Lahan Illegal

Datuk Seri Al Azhar, Ketua Umum MKA LAM Riau

PEKANBARU- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyambut baik permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Pemerintah Provinsi Riau menertibkan 1 juta lahan perkebunan yang dikuasai perusahaan tanpa izin alias illegal.

“LAMR menyambut baik permintaan KPK kepada pemerintah Riau untuk menertibkan penggunaan lahan tanpa izin oleh perusahaan-perusahaan di Riau,” kata Ketua Umum MKA LAMR, Al Azhar, Jumat (3/5/2019).

Selengkapnya: riaukepri.com
Bagikan

Lihat Juga

Keluarkan Warkah, LAMR Dorong Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran di TNTN

lamriau.id-Pekanbaru, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menggelar rapat terkait kondisi terkini Taman Nasional Tesso Nilo ...