lamriau.id-Pekanbaru, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penabalan gelar adat dan kehormatan adat kepada Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (8/10), di Balai Adat LAMR Rokan Hulu.
LAMR Provinsi Riau menilai penabalan tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga marwah adat Melayu sekaligus memperkuat hubungan antara pemangku adat, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.
Ketua Umum DPH LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, mengatakan gelar adat bukan sekadar bentuk penghormatan, tetapi juga mengandung amanah dan tanggung jawab yang harus dijunjung oleh penerimanya.
LAMR Lembaga Adat Melayu Riau