“Gelar adat bukan sekadar nama atau kehormatan, tetapi mengandung amanah. Setiap gelar yang diberikan memiliki makna dan tanggung jawab yang harus dijunjung oleh penerimanya,” ujarnya.
Datuk Seri Marjohan mengatakan penabalan tersebut sekaligus menjadi pengingat agar para penerima gelar senantiasa menjaga marwah negeri, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta memperkuat hubungan antara adat dan pemerintahan.
“Adat bukan hanya untuk dikenang, tetapi harus terus dihidupkan dan diamalkan dalam kehidupan. Gelar yang diberikan hendaknya menjadi pengingat untuk senantiasa berbuat bagi masyarakat dan negeri,” katanya.
LAMR Lembaga Adat Melayu Riau