“Kita perlu meningkatkan perhatian terhadap kelestarian cagar budaya yang terdapat di provinsi ini. Kita mengakui bahwa penanganan dan pengelolaan kakayaan warisan budaya bendawi ini belum maksimal dikarenakan terbatasnya SDM terkait di Disbud bila dibandingkan kakayaan cagar budaya dan warisan budaya yang begitu banyak di negeri Riau. Padahal sudah dimanatkan dalam UU nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Riau, Raja Yoserizal Zen, sempena peringatan Hari Warisan Dunia (World Heritage Day), tanggal 18 April 2019. Karenanya, tambah Raja Yose, Dinas Kebudayaan Riau akan mengadakan kelompok diskusi terpumpun pada hari Selasa 23 April 2019. Diskusi nantikan akan membincang tentang banyak hal terkait dengan cagar budaya di Riau.
Tags cagar budaya hari warisan dunia world heritage day
Lihat Juga
LAMR Dalami Daerah Istimewa Riau
lamriau.id-Pekanbaru, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau mendalami wacana yang muncul kembali sepekan terakhir ...