lamriau.id-Pekanbaru, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf, dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, menerima penghargaan dari Polda Riau pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kamis (2/7/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, dalam acara syukuran Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Aula Tribrata Polda Riau Lantai 5. Pemberian penghargaan mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia serta rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.
Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil menerima penghargaan dalam Kategori Budayawan Kontributor Green Policing atas kontribusinya dalam mendukung program Green Policing Polda Riau melalui pendekatan budaya.
Sementara itu, Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf memperoleh penghargaan dalam Kategori Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat Kontributor Green Policing bersama sejumlah tokoh lainnya yang dinilai berkontribusi terhadap program tersebut.
Selain Marjohan Yusuf, penghargaan pada kategori tersebut juga diberikan kepada Ustaz Abdul Somad Batubara, Ustaz Tatang Yudiansyah, Azlaini Agus, Panglima Dubalang Batang Kuantan Singingi Datuk Toni Werdiansyah, Dodi Rasyid Amin, serta pemerhati lingkungan Dr. Elviriadi.
Tokoh nasional Rocky Gerung yang sebelumnya masuk dalam daftar penerima penghargaan diketahui tidak menghadiri kegiatan tersebut.
Ketua Umum DPH LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, mengatakan penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap peran lembaga adat dalam mendukung program pelestarian lingkungan yang digagas Polda Riau.
“LAMR sudah dua kali menerima penghargaan dari Polda Riau. Namun sebelumnya penghargaan hanya diberikan kepada MKA. Tahun ini, DPH juga memperoleh penghargaan,” ujar Datuk Seri Taufik.
Penghargaan tersebut sekaligus menjadi pengakuan atas sinergi antara kepolisian, lembaga adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pegiat lingkungan dalam mendukung implementasi program Green Policing di Provinsi Riau.
LAMR Lembaga Adat Melayu Riau