lamriau.id-Pekanbaru, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau menyambut baik perintah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri Irjen (Pol) H. Muhamma Iqbal, S. I. K, M. H., menutup tempat hiburan malam selama Ramadhan tahun 2024 ini. Dengan demikian, kehikmatan ibadah bagi muslim dapat lebih diupayakan.
Hal itu dikatakan Sekretaris Umum LAMR Provinsi Riau, Datuk Jonnaidi Dasa, menanggapi perintah penutupan tempat hiburan malam selama Ramadhan oleh Polda Riau. “Sedang kita pikirkan upaya membantu Polda Riau untuk mewujudkan Ramadhan yang lebih hikmat, ‘ kata Jonnaidi.
Sebagaimana dilansir media online cakaplah. com, Selasa, 05 Maret 2024 17:40 WIB, Kapolda Riau, memerintahkan Kapolresta Pekanbaru untuk segera menutup seluruh tempat hiburan malam. “Seluruh tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru diwajibkan tutup. Saya sudah perintahkan Kapolresta Pekanbaru, tempat-tempat hiburan tutup untuk menghargai bulan Ramadan dan agar betul-betul situasi kondusif,” tegas Kapolda sebagaimana ditulis oleh media itu.
Menurut Jonnaidi, pihaknya berharap, perintah Kapolda Riau itu tidak hanya kepada Kapolresta Pekanbaru, tetapi juga kepada seluruh Kapolres di Riiau. Pasalnya, tempat hiburan malam tersebut juga berada di berbagai kabupaten/ kota di Riau.
Dalam tradisi Melayu, kata Jonnaidi, kehikmatan Ramadhan sangat diharapkan. Banyak di antara mereka yang berupaya hanya fokus beribadah, sehingga segala keperluan Ramadhan dipersiapkan sebelum bulan puasa itu. Hiruk pikuk hiburan harus disisihkan.
Kepada media, Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengungkapkan dirinya akan melakukan upaya semaksimal mungkin agar masyarakat tidak terganggu dalam beribadah saat Bulan Ramadan. “Kita menjamin keamanan masyarakat dalam beribadah dan polisi hadir di masjid-masjid dalam salat berjamaah, safari, tarawih hingga berbuka puasa,” kata Datuk Seri Iqbal.