Ketujuh, meminta masyarakat adat Melayu Riau dan seluruh kelompok masyarakat Riau lainnya agar meningkatkan kedisiplinan menjalankan atur-cara (protokol) kesehatan untuk melindungi diri, keluarga, dan orang lain dari Covid-19.
Kedelapan, meminta pemerintah segera memenuhi keperluan Alat Pelindung Diri (APD) dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas memantau dan menangani menangani orang-orang yang positif terinfeksi, pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang dalam pemantauan (OPD).
Kesembilan, menyerukan kepada seluruh masyarakat Riau untuk tidak membuat atau menyebarkan atau memercayai kabar/berita/informasi mengenai Covid-19 yang tidak berasal dari dan/atau dikonfirmasi oleh sumber resmi atau yang memiliki otoritas untuk itu.