PEKANBARU– Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) berterima kasih kepada pemerintah karena sesuai dengan peraturan presiden (Perpres) No.86 tahun 2018, tanah adat/ulayat bisa disertifikatkan. Ini berdampak luar biasa terhadap kelangsung hidup dan masa depan masyarakat adat. Demikian dikatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri ...
Selengkapnya
LAMR Lembaga Adat Melayu Riau