
lamriau.id-Pekanbaru, Ada pemandangan tak biasa di sejumlah titik di Kota Pekanbaru, Senin (4/8/2025). Spanduk bertuliskan “Selamat Datang di Daerah Istimewa Riau” tampak terpampang di beberapa lokasi strategis, mulai dari jembatan layang (fly over) hingga pagar Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Jalan Diponogoro.
Ketua Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR) yang juga Ketum Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, saat dikonfirmasi menyatakan tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk tersebut, termasuk yang terpasang di pagar LAMR. Namun, dia menilai hal itu merupakan bentuk ekspresi masyarakat yang mendukung perjuangan menjadikan Riau sebagai daerah istimewa.
“Menurut saya ini bentuk simpati dan dukungan dari masyarakat terhadap gagasan mulia yang diamanahkan kepada LAMR sebagai motor perjuangan Daerah Istimewa Riau,” kata Datuk Seri Taufik.
Sebagai lembaga yang diamanahkan menjadi motor perjuangan DIR,LAMR diketahui aktif menggaungkan wacana Daerah Istimewa Riau (DIR). Sejumlah kegiatan telah dilakukan, mulai dari maklumat, seminar, hingga pembahasan naskah akademik yang dilakukan oleh Badan Pekerja Perwujudan (BPP DIR) dalam rapat terpumpun pada Sabtu lalu.
“Barangkali dari berbagai kegiatan inilah yang direspons oleh masyarakat, sehingga mereka memasang spanduk tersebut,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, rapat terpumpun guna membahas naskah akademis Daerah Istimewa Riau (DIR), Sabtu (2/8/2025), di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Jalan Diponegoro, Pekanbaru, yang ditaja oleh DPP DIR tesebut, di antaranya untuk memperteguh konsep keistimewan Riau. Karenanya perlu masukan dari berbagai kalangan.
Ketua Tim Perumus Naskah Akademis DIR Provinsi, Prof. Dr. Junaidi, menyatakan bahwa dasar pengusulan status keistimewaan bagi Riau bersumber pada kekayaan budaya Melayu. Menurutnya, hal ini selaras dengan visi Riau sebagai pusat kebudayaan Melayu.
“Riau sebagai pusat kebudayaan Melayu harus kita bangkitkan kembali. Ini menjadi latar belakang dari perjuangan DIR,” kata Junaidi.
Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak) itu juga menjelaskan bahwa kebudayaan Melayu memiliki implikasi terhadap sistem ekonomi dan pemerintahan. Sementara secara filosofis, pengusulan DIR berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945.
“Pengajuan DIR tidak bertentangan dengan hukum, ini diperbolehkan oleh negara dan bukan bentuk makar,” ujar Junaidi.
Lebih lanjut, Dia menekankan bahwa sistem pemerintahan dalam budaya Melayu dikenal dengan konsep tali berpilin tiga, yakni kolaborasi antara pemerintah, ulama, dan tokoh adat. “Berbeda dengan Aceh yang berbasis syariah, Riau memiliki keunikan melalui sistem tali berpilin tiga,” ujarnya.
Substansi keistimewaan yang dimaksud juga mencakup pengakuan Riau sebagai pusat peradaban Melayu. Junaidi menyebut naskah akademis yang dibahas masih bersifat normatif dan membutuhkan masukan lebih lanjut dari berbagai pihak.
LAMR Lembaga Adat Melayu Riau