lamriau.id-Pekanbaru, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), KH. Muhammad Mursyid melakukan kunjungan khusus ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) di Pekanbaru pada Kamis, 29 Mei 2025 sore. Dia siap mendukung Daerah Istimewa Riau (DIR) yang sedang diperjuangkan LAMR bersama elemen masyarakat lainnya.

Kehadiran senator asal Provinsi Riau itu disambut langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, didampingi Sekretaris Umum Jonnaidi Dasa, dan Bendahara Umum Datuk Muhammad Fadli, serta sejumlah pengurus LAMR lainnya.
Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana teduh dan penuh kekeluargaan. Dalam pertemuan yang berlangsung satu jam itu, KH. Muhammad Mursyid menyampaikan maksud utama kedatangannya: meminta penjelasan langsung terkait aspirasi luhur masyarakat Riau yang kini ramai disuarakan, yaitu perjuangan untuk menjadikan Riau sebagai daerah istimewa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Saya datang ke sini untuk meminta masukan dan tunjuk ajar. Saya merasa perlu mendengar langsung dari LAMR sebagai payung adat, agar langkah-langkah ke depan bisa saya sikapi dengan benar,” ujar KH. Mursyid dengan penuh kerendahan hati.
“Karena sudah jelas bagi saya, tentu saya juga mohon izin untuk ikut menyuarakan aspirasi mulia ini di tingkat nasional,” ucapnya, setelah mendengar paparan Datuk Seri Taufik soal DIR.
Aspirasi lama yang diperbarui
Ketua DPH LAMR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menjelaskan bahwa keinginan menjadikan Riau sebagai daerah istimewa bukanlah gagasan yang muncul tiba-tiba. “Ini adalah keinginan lama, bahkan sejak awal ketika Raja Siak, Sultan Syarif Qasim II menyerahkan kedaulatannya kepada Republik Indonesia,” ujarnya.
Datuk Seri Taufik mengingatkan bahwa pada saat itu Sultan Syarif Qasim II tak hanya menyerahkan kedaulatan, tapi juga menyumbangkan dana pribadi sebesar 13 juta gulden untuk mendukung berdirinya Republik. Dalam konteks ekonomi, bumi Riau bahkan telah menghasilkan 35.000 barel minyak bumi per hari.
“Waktu pemerintah pusat merevisi Undang-Undang Provinsi Riau tahun 2020, LAMR sudah menyuarakan hal ini. Namun saat itu, tim penyusun memilih fokus terlebih dahulu pada revisi undang-undang pembentukan provinsi,” tambahnya.
Menurutnya, kini momentum politik dan sosial mulai terbuka kembali. Pada 24 April 2025 lalu, dalam rapat kerja bersama DPR RI, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menyebut Riau sebagai salah satu wilayah yang diusulkan menjadi daerah istimewa, bersama beberapa provinsi lain.
“Jangan sampai, ibarat pepatah, hidangan sudah disiapkan di meja, tapi kita malah diam saja. Karena itulah LAMR mengambil prakarsa untuk memimpin perjuangan ini,” tegas Datuk Taufik.
Landasan Historis dan Kultural
Lebih jauh, LAMR menegaskan bahwa Riau memiliki landasan historis dan kultural yang kuat sebagai daerah yang layak diberi kekhususan. Selain sejarah penyerahan kedaulatan oleh kerajaan, saat proklamasi kemerdekaan dikumandangkan, di wilayah Riau masih berdiri dan berfungsi sembilan kerajaan aktif yang melayani masyarakat.
“Ini bukan hanya soal sejarah masa lalu, tapi juga tentang bagaimana adat dan peradaban Melayu masih hidup di tengah masyarakat hari ini,” jelas Taufik.
Riau dikenal sebagai wilayah yang bertamaddun, yakni daerah yang memiliki peradaban tinggi dan sistem nilai yang masih dijaga secara turun-temurun. Keberadaan lembaga adat, bahasa Melayu sebagai pengikat kebudayaan nasional, serta struktur sosial yang menjunjung tinggi kearifan lokal menjadi bukti bahwa Riau memiliki karakteristik khusus yang berbeda dari daerah lain.
LAMR juga menyinggung keberadaan situs sejarah besar di Riau yang berkaitan langsung dengan peradaban nusantara, seperti Candi Muara Takus di Kabupaten Kampar, yang disebut-sebut sebagai salah satu pusat Kerajaan Sriwijaya. Selain itu, Kerajaan Indragiri yang berpusat di wilayah selatan Riau telah berdiri dan berkuasa selama lebih dari 700 tahun.
“Kita tidak meminta sesuatu yang tidak beralasan. Riau memiliki kontribusi nyata terhadap sejarah bangsa, ekonomi nasional, dan kelestarian budaya. Maka sudah selayaknya diperhatikan secara khusus oleh pemerintah pusat,” ujar Datuk Seri Taufik.
Dukungan Politik yang Mengakar
KH. Muhammad Mursyid mengaku mendapat banyak pencerahan dari penjelasan LAMR. Ia menyatakan akan membawa hasil diskusi ini dalam pertemuan-pertemuan resmi DPD RI dan mengomunikasikan lebih lanjut kepada pihak terkait di Jakarta.
“Saya kira ini aspirasi yang serius dan berakar. Kita harus melihat ini bukan sekadar soal simbolik, tapi bagaimana keistimewaan itu bisa menjamin kelestarian budaya, kesejahteraan rakyat, dan keadilan bagi daerah yang selama ini memberi banyak untuk republik,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan kekagumannya atas cara LAMR menyusun narasi perjuangan ini dengan pendekatan historis, konstitusional, dan kultural secara seimbang.
Menutup pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menjaga komunikasi dan koordinasi dalam perjuangan yang lebih besar. LAMR menyatakan terbuka kepada siapa pun yang ingin ikut menyuarakan aspirasi masyarakat Riau selama itu dijalankan secara jujur, santun, dan berlandaskan adat.