Sebagaimana kita ketahui, pandangan orang Melayu bahwa adat bersanding syarak dan syarak bersanding kitabullah. Kita sebagai umat Islam yang memiliki landasan yang kuat tentang kepemimpinan harus terus berupaya dan berusaha untuk dapat menjelma menjadi sosok pemimpin yang Qurani. Artinya bahwa ketika kita menjadi seorang pemimpin, maka kita akan mengedepankan nilai-nilai agung Al-Quran dalam setiap tindakan, sikap dan kebijakan yang kita ambil ketika menjadi pemimpin.
Tentunya seorang pemimpin yang Qurani bukan diartikan sebagai seorang pemimpin yang harus terus melantunkan ayat-ayat suci Al-Quran dalam kepemimpinannya, namun lebih dari itu, seorang pemimpin yang Qurani akan selalu mempertimbangkan segala sikap, tindak-tanduk, kebijakan dan pemikirannya dilandaskan Al-Quran. Dan sifat wajib yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin yang Qurani telah dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad Shallallahu ’alaihi wa sallam yaitu memiliki sifat Shiddiq yang berarti menjunjung tinggi kebenaran, Amanah yang berarti dapat dipercaya, Tabligh yang bermakna menyampaikan kebenaran, dan Fathonah yang berarti cerdas.
LAMR Lembaga Adat Melayu Riau