Beranda / Telaah / Kedaulatan Masyarakat Hukum Adat Di Propinsi Riau Sebagai Upaya Pengelolaan Alam Yang Lestari Menghadapi Tantangan Pasca Pendemi Covid-19

Kedaulatan Masyarakat Hukum Adat Di Propinsi Riau Sebagai Upaya Pengelolaan Alam Yang Lestari Menghadapi Tantangan Pasca Pendemi Covid-19

Materi ini dipaparkan oleh Mardhiansyah, S.Hut., M.Sc., IPU. Dosen Jur.Kehutanan FP UNRI dan Pengurus MKA LAMR pada acara “Dialog Virtual Kedaulatan Adat Melayu Pasca Pandemi Covid-19” sampena Milad Emas 50 tahun Lembaga Adat Melayu Riau, hari Rabu,  10 Juni 2020 secara daring zoom meeting.

Bagikan

Lihat Juga

Historisitas Sumatera

Historisitas Sumatera oleh: Junaidi Syam, S.Sn., M.A. Makalah ini membicarakan struktur umum sejarah diaspora, eksodus ...