Lamriau.id-Pekanbaru, Pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Sabtu malam (26/7) menetapkan Hari Puisi Indonesia (HPI). Penetapan ini berasal dari deklarasi yang dilakukan di Pekanbaru, 13 tahun lalu.
Demikian terungkap dalam Prosesi Penetapan HPI di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu malam (26/7). Selama 13 tahun itu pula para penggiat puisi yang kemudian mengkeristal pada Yayasan Hari Puisi Indonesia (YHPI), tidak pernah lelah meraikan HPI dengan berbagai kegiatan termasuk penilaian buku puisi dan penyair adiluhung. Ratusan titik di Tanah Air, sempat menjadi tempat penyelenggaraan HPI secara mandiri.
Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan apresiasinya atas kerja-kerja Yayasan hari Puisi Indonesia yang telah konsisten selama 13 tahun terakhir, mengajak dan mendorong sejumlah sastrawan, komunitas sastra, dan pegiat sastra dari berbagai daerah Indonesia untuk merayakan Hari Puisi Indonesia setiap tanggal 26 Juli. Tanggal yang dianggap tepat karena merupakan hari kelahiran dari figur penyair besar Indonesia, Khairil Anwar.
Dalam Keputusan Menteri disebutkan perlunya diperingati Hari Puisi Indonesia, karena puisi sebagai aktivitas kesastraan memiliki akar kebudayaan yang kuat di seluruh wilayah Indonesia. Puisi berperan penting dalam pengembangan peradaban, menjadi bagian integral dari peristiwa bersejarah bangsa, serta turut membangun dan menguatkan patriotisme dan nasionalisme. Penetapan Hari Puisi sebagai bentuk pengakuan negara atas peran puisi dalam perjalanan peradaban bangsa.
Lebih lanjut Menteri Fadli mengatakan, puisi dinilai sebagai bagian penting dari karya sastra Indonesia yang tidak hanya memperkaya narasi kebudayaan, tetapi juga merekam sejarah, melestarikan kearifan lokal dan adat istiadat, serta menumbuhkan sikap kritis, empatik, kreatif, aspiratif, dan toleran di tengah masyarakat.
YHPI telah mengawal momentum ini selama lebih dari satu dekade secara konsisten, dan sudah saatnya negara hadir memberikan pengakuan formal. Jadi sesungguhnya penetapan Hari Puisi Indonesia ini suatu hal yang digagas cukup lama, yakni sejak tahun 2012. Pengusulan Hari Puisi Indonesia juga mendapat dukungan dari sejumlah sastrawan dan pegiat komunitas sastra di berbagai wilayah Indonesia.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam sambutannya menyampaikan jika Puisi merupakan salah satu ekspresi budaya yang telah hidup ratusan tahun, mulai dari era pujangga lama, pujangga baru, masa Balai Pustaka, hingga angkatan-angkatan sastra seperti Angkatan ’45 yang melahirkan Khairil Anwar, Idrus, dan Rivai Apin. Khairil Anwar, meskipun hanya hidup hingga usia 27 tahun, telah meninggalkan warisan puisi yang menggugah semangat perjuangan. Karyanya seperti “Karawang–Bekasi” atau “Diponegoro” menunjukkan betapa puisi bisa menjadi kekuatan kolektif bangsa.
Hal ini juga merujuk perundang-undangan kita, dalam ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan puisi dimaknai sebagai bagian dari bahasa, seni, sastra dan tradisi lisan yang termasuk dalam objek pemajuan kebudayaan. Kami meyakini bahwa puisi juga merupakan sarana strategis untuk mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, memperkaya keberagaman budaya, memperteguh jati diri bangsa, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Ke depan, Kementerian Kebudayaan akan berkolaborasi lebih aktif dengan komunitas sastra. Kita juga akan meluncurkan Anugerah Sastra Indonesia, serta memperluas program seperti laboratorium penerjemahan karya sastra ke berbagai bahasa asing,” pungkas Menteri Fadli yang kemudian menutup sambutannya dengan turut membaca salah satu puisi karya Chairil Anwar, Diponegoro.
Setelah dilakukan pembacaan Keputusan Menteri Kebudayaan, secara bersama-sama para penyair, mulai dari Sutardji Calzoum Bachri, Gus Nasruddin, Nissa Rengganis, Linda Djalil, Taufik Ikram Jamil, Dheni Kurnia, Yose Rizal Manua, hingga Abdul Kadir Ibrahim. Acara ini juga turut dihadiri oleh Duta Besar Ekuador, Mr. Luis Arellano, Pembina Yayasan Hari Puisi Indonesia, Bapak Ridha K. Liansi, Ketua Yayasan Hari Puisi Indonesia, Asrizal Nur, dan Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat.
Melalui penetapan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendukung pemajuan perpuisian nasional dan mendorong pertumbuhan literasi kritis berbasis budaya. Menteri Kebudayaan menegaskan pentingnya dukungan dan pengakuan dari negara terhadap karya sastra, khususnya puisi, sebagai warisan intelektual dan jati diri bangsa.
Menurut catatan sekitar 40 orang penyair dari berbagai daerah, mulai dari Aceh sampai Papua, berkumpul di Pekanbaru 21 – 23 November 2012. Diinisiasi antara lain Rida K. Liamsi, Agus Sarjono, Manan S. Mahayana, Jamal D Rahman, Kazzaini KS, dan Ahmadun Yosi Herfanda, disepakati adanya HPI.
Cukup sengit perdebatan menentukan waktu HPI itu. Tetapi dengan berbagai pengertian, para penyair sepakat menjadikan tanggal kelahiran Khairil Anwar sebagai titik waktu HPI yang pendeklatiannya dipimpin presiden penyair Sutardji Calzoum Bachri.