Beranda / Kabar / BPP DIR Bahas Perkembangan Gagasan Daerah Istimewa Riau

BPP DIR Bahas Perkembangan Gagasan Daerah Istimewa Riau

Lamriau.id-Pekanbaru, Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR) kembali menggelar rapat untuk membahas perkembangan terbaru terkait usulan pembentukan Daerah Istimewa Riau, Rabu (27/8/2025), di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Jalan Ponogoro, Pekanbaru.

Ketua BPP DIR yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, menyampaikan bahwa naskah akademik terkait usulan tersebut saat ini hampir rampung. Ia menuturkan, BPP DIR dijadwalkan akan bertemu dengan DPR RI pada 8 September mendatang untuk memaparkan gagasan pembentukan Daerah Istimewa Riau berdasarkan naskah akademik tersebut.

Lebih lanjut, pada 17 Oktober, BPP DIR bersama LAMR se-Provinsi Riau serta berbagai elemen masyarakat akan menggelar Maklukmat Akbar. Acara ini direncanakan bertepatan dengan Hari Kebudayaan dan menjadi momentum penyerahan resmi naskah akademik kepada pemerintah pusat.

Dalam rapat tersebut, Ustadz Ayub Nahar dari Ittihadul Muballighin Riau menyampaikan perlunya memperluas sosialisasi gagasan ini melalui media nasional. Ia menilai penting adanya dukungan moral dan material dari masyarakat, serta menekankan agar semangat perjuangan tidak surut.

Sementara itu, Yasrif, salah satu peserta rapat, menekankan pentingnya penguatan dukungan dari partai politik. Menurutnya, pembentukan Daerah Istimewa Riau memerlukan dorongan dan tekanan politik.

Dalam rapat itu juga mencuat pertanyaan mengenai siapa yang mengusulkan pembentukan daerah istimewa tersebut, apakah LAMR bersama elemen masyarakat, atau pemerintah daerah. Ketua BPP DIR menyebutkan, persoalan ini akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan dengan DPR RI pada Oktober mendatang.

Irwan, anggota tim perumus naskah akademik, menegaskan bahwa substansi utama dari usulan Daerah Istimewa Riau adalah pengakuan atas Riau sebagai pusat peradaban Melayu. Ia menyebut sistem pemerintahan yang diusulkan mengusung nilai-nilai kearifan lokal, dengan struktur “tali berpilin tiga” yang melibatkan pemerintah, agama, dan adat. Substansi lain mencakup penguatan bahasa Melayu, pertahanan, serta penataan ruang berbasis budaya.

Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H. Marjohan Yusuf, menutup rapat dengan mengingatkan bahwa perjuangan ini merupakan cita-cita luhur masyarakat Riau. Ia menegaskan bahwa semangat dan kekompakan harus terus dijaga dalam mewujudkan daerah istimewa bagi Riau.

Bagikan

Lihat Juga

KEMBALI DITEGASKAN, DIR TIDAK TERKAIT DENGAN FEDERAL DAN MERDEKA

lamriau.id-Pekanbaru, Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR) kembali menegaskan bahwa upaya yang mereka ...