Ia menambahkan, gagasan DIR memiliki akar sejarah yang kuat, mengingat Sultan Syarif Kasim II sebagai pemimpin Kesultanan Siak pernah mengusulkan status daerah khusus kepada Presiden RI setelah kemerdekaan. “Perjuangan ini adalah menjemput hak. Ini bukan gerakan baru, tapi kelanjutan dari cita-cita para leluhur kita,” ujarnya.
Datuk Seri Taufik juga mengungkapkan, naskah akademik pengajuan DIR telah rampung dan akan diserahkan ke DPR RI dan pemerintah pusat pada 28 Oktober 2025. Namun, sebelum itu, akan digelar Maklumat Akbar pada 17 Oktober, bertepatan dengan Hari Kebudayaan Nasional.
“Perjuangan ini bukan soal memisahkan, tapi memperkuat peran daerah dalam sistem pemerintahan nasional. Yang kita perjuangkan adalah identitas, keadilan, dan marwah Melayu,” ucapnya.