lamriau.id-Pekanbaru, Sekretaris Jenderal Lembaga Adat Rumpun Melayu (Sekjen LARM) se-Sumatera, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan bencanana Sumatera sebagai bencana nasional. Diharapkan penanganannya komprehensif, tidak parsial antarprovinsi terdampak bencana.
“Apalagi, kita mengetahui betul sekarang, pemerintah provinsi dalam keadaan amat lemah. Defisit anggaran terjadi di semua daerah akibat kebijakan pusat memangkas dan menunda transfer dana ke daerah. Jadi maaf, Pemprov sangat kewalahan sekarang, apalagi berhadapan dengan bencana ini, ” ujar Datuk Seri Taufik kepada media Selasa.
Dia mengatakan, bencana Sumatera yang terjadi beberapa hari ini memang luar biasa. Tiga daerah yakni Aceh, Sumbar, dan Sumut, meraung, yang bahkan sempat disebut Gubernur Aceh, sebagai tsunami kedua. Jutaan orang terpapar dampak bencana ini, lebih 600 orang meninggal dan ratusan lainnya hilang, luka-luka 2.600 orang lebih, dan mengungsi sekitar satu juta orang. Belum lagi hancurnya ribuan bangunan dan sumber nafkah.
Sampai saat ini, bencana masih mengancam, seiringan dengan masih tingginya curah hujan dan adanya pusaran atau sirkulasi siklonik. Fenomena itu lantas berkembang menjadi sistem Siklon Tropis.
Di sisi lain, penetapan status bencana nasional ditetapkan untuk mengkaji kebijakan pemerintah pusat di Sumatera. Berkaitan dengan bencana ini misalnya, tidak terlepas dari deforestasi masif akibat aktivitas eksploitasi seperti perkebunan besar dan pertambangan. Terjadi kehilangan tutupan hutan yang dramatis, dengan beberapa provinsi seperti Aceh dan Sumatera Barat yang kehilangan ratusan ribu hektar hutan dalam dua dekade terakhir. Belum lagi, luasnya konsesi perkebunan sawit, karet, akasia, dan lahan untuk tambang batubara telah menggantikan hutan.
Diperoleh data, sampai Desember 2025, terncatat 2.054 izin tambang aktif berada di Sumatera seluas 2,7 juta hektare. Hampir separuh lahan tambang itu menempel di kawasan hutan lindung, karst, dan hulu DAS yang seharusnya jadi organ vital, kantung air, paru-paru alami, pelindung nyawa.
Tak heran, ujar Datuk Seri Taufik, kalau berbagai pihak, sudah lama meminta cabut izin perusak, stop ekspansi di hulu sungai, kembalikan pengelolaan untuk masyarakat adat yang ribuan tahun sudah membuktikan diri sebagai penjaga hutan paling efektif.
Seiringan dengan itu, lanjut Datuk Seri Taufik, perlu melakukan perbaikan lingkungan di Sumatera, sehingga bencana alam tidak berkepanjangan dan menjadi peristiwa rutin di kawasan ini yang tentu saja anat merugikan manusia. Langkah awal yang diambil adalah mengevaluasi izin-izin pertambangan dan segera memperbaiki kondisi yang ada.
LAMR Lembaga Adat Melayu Riau