lamriau.id-Pekanbaru, Utusan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) melakukan kunjungan resmi ke Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) pada Senin, 15 September 2025 pukul 13.00 WIB. Kunjungan ini menjadi momen dialog penting mengenai gagasan pembentukan Daerah Istimewa Riau (DIR) yang tengah diperjuangkan oleh masyarakat dan tokoh adat setempat.
Kunjungan diterima langsung oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri Marjohan Yusuf, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, serta sejumlah pengurus LAMR lainnya.
Dalam sambutannya, Datuk Seri Taufik menyampaikan bahwa LAMR merupakan satu-satunya organisasi kemasyarakatan yang memiliki peraturan daerah (Perda) dan memiliki struktur lengkap, yakni MKA dan DPH. Dijelaskan secara rinci ihwal gagasan DIR yang selama ini menjadi aspirasi masyarakat Riau dan LAMR diamanahkan sebagai penggerak sehingga dibentuklah Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR) yang ia ketuai.
“Daerah Istimewa Riau (DIR) adalah keinginan luhur masyarakat Melayu Riau sebagai bentuk pengakuan terhadap posisi Riau sebagai pusat tamadun Melayu. Gagasan ini telah muncul sejak tahun 1949, ketika kerajaan Melayu Riau bergabung dengan NKRI,” jelas Datuk Seri Taufik.
Menurutnya, usulan ini memiliki landasan konstitusional yang kuat, terutama Pasal 18B Ayat (1) UUD 1945 yang memberi ruang bagi pengakuan kekhususan daerah. Selain itu, UU No. 19 Tahun 2022 tentang Provinsi Riau yang juga menegaskan karakteristik Riau sebagai provinsi berbasis adat dan budaya Melayu.
“Gagasan ini bukan bentuk separatisme, bukan federalisme, dan tidak melanggar konstitusi. Ini adalah langkah penguatan identitas lokal dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkap Datuk Seri Taufik.
Substansi akademik dari usulan DIR, kata Datuk Seri Taufik, mencakup pengakuan terhadap sistem pemerintahan adat berbasis kearifan lokal, yang dikenal sebagai “tali berpilin tiga” sinergi antara pemerintah, ulama, dan adat. Isu-isu lain yang diangkat antara lain penguatan bahasa Melayu, pelestarian budaya, serta penataan ruang berbasis warisan sejarah.
Mendapat penjelasan tersebut, utusan Mabes Polri, Agen Madya Tingkat II Ba Intelkam, Kombes Sutrisno HR, menyampaikan apresiasi atas wawasan yang diberikan. Ia mengaku baru kali ini dapat bersilaturahmi langsung ke Riau, meski telah hampir setahun bertugas di Mabes Polri.
“Kami ingin memahami seperti apa Riau, khususnya Pekanbaru, dan bagaimana konsep DIR yang tengah diperjuangkan. Ternyata, gagasan ini sudah diperjuangkan sejak lama,” ujarnya.
Menambahkan pernyataan ketua DPH LAMR, Datuk Seri Marjohan Yusuf menegaskan bahwa gagasan DIR tidak bertujuan memisahkan diri dari NKRI, melainkan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan struktur adat dan budaya.
“Ini bukan hadiah. Ini memang pantas untuk Riau. Gagasan ini didukung luas oleh masyarakat, termasuk DPRD dan Gubernur Riau yang sudah secara terbuka menyatakan dukungannya,” kata Datuk Seri Marjohan.
Sementara itu, Timbalan MKA LAMR, Datuk Tarlaili, menyambut baik kunjungan dari utusan Mabes Polri. Menurutnya, kehadiran perwakilan kepolisian pusat menunjukkan adanya perhatian terhadap aspirasi yang sedang berkembang di daerah.
“Saya melihat ini sebagai bentuk perhatian dan dukungan Polri terhadap gagasan daerah istimewa ini,” ujar Datuk Tarlaili.
Akhir dari kunjungan utusan Mabes Polri yang penuh kehangatan tersebut, LAMR menyerahkan dua buah buku berjudul Tunjuk Ajar Melayu, dan Pancung Alas.