lamriau.id-Pekanbaru, Masyarakat Adat Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mendatangi Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) untuk mengadukan dugaan pelanggaran kewajiban penyediaan kebun plasma 20 persen oleh sejumlah perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah mereka, Selasa (6/1), di Balai Adat LAMR, Pekanbaru. Rombongan Masyarakat Adat yang ...
Selengkapnya
LAMR Lembaga Adat Melayu Riau