lamriau.id-Pekanbaru, Langkah hukum yang dilakukan Sultan Deli, Tengku Mahmud Arya Lamantjiji Perkasa Alam, untuk merebut kembali hak kepemilikan dua bidang tanah yang dikuasai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), patut menjadi cermin bagi pihak yang berkepentingan di Provinsi Riau ini. Tentunya, langkah serupa bila diambil mempunyai ...
Selengkapnya