Beranda / Kabar / 17 Desember Hari Pantun Nasional, LAMR: Ini Sebagai Kelanjutan Pengakuan UNESCO
Ilustrasi oleh Humas LAMR

17 Desember Hari Pantun Nasional, LAMR: Ini Sebagai Kelanjutan Pengakuan UNESCO

lamriau.id-Pekanbaru, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia secara resmi menetapkan tanggal 17 Desember sebagai Hari Pantun Nasional. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan RI Nomor 163/M/2025 yang ditandatangani oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 7 Juli 2025.

Penetapan Hari Pantun Nasional disambut antusias oleh para pegiat budaya, terutama di Provinsi Riau yang dikenal sebagai salah satu pusat tradisi pantun di Indonesia. Sekretaris Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Alang Rizal, menyebut keputusan ini sebagai tindak lanjut dari pengakuan pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Dunia oleh UNESCO pada 17 Desember 2020.

“Tanggal 17 Desember dipilih merujuk pada deklarasi nasional Hari Pantun yang dilaksanakan di Balai Serindit, Gubernuran Riau, pada 17 Desember 2023 lalu,” ujar Alang Rizal yang juga Ketua Asosiasi Tradisi Lisan (ATL) Riau.

Deklarasi tersebut merupakan hasil inisiatif bersama ATL Riau dan Pusat, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, serta berbagai pemangku kepentingan budaya di Indonesia. Penetapan secara nasional membutuhkan waktu karena proses administratif dan penyusunan naskah akademik.

Alang mengingatkan bahwa UNESCO terus memantau perkembangan pelestarian pantun. Jika terjadi penurunan dalam penggunaannya, status pantun sebagai warisan dunia bisa dicabut. Ia berharap Hari Pantun Nasional mendorong lahirnya kebijakan nyata seperti pemakaian pantun dalam komunikasi resmi setiap 17 Desember dan rutin digelarnya kegiatan bertema pantun di berbagai institusi.

Plt Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, M Edy Afrizal, menyebut keputusan ini sebagai tonggak penting dalam pelestarian sastra lisan. “Pantun bukan sekadar karya sastra, tetapi bagian dari jati diri bangsa. Hari Pantun Nasional menjadi momentum untuk memperkuat eksistensinya,” ujarnya.

Dijelaskan Edy, pantun diakui UNESCO melalui proses nominasi bersama (joint nomination) oleh Indonesia dan Malaysia sejak 2017. Delegasi Indonesia dipimpin oleh tokoh budaya Dr Pudentia dan almarhum Al Azhar dari ATL, didampingi Dinas Kebudayaan Provinsi Riau yang saat itu dipimpin almarhum Raja Yoserizal Zen.

Sejak 2021, peringatan 17 Desember rutin dilakukan di Riau dengan kegiatan budaya dan literasi pantun. Pada 2023, ATL Riau dan Dinas Kebudayaan Riau menggagas deklarasi Hari Pantun Nasional yang diikuti provinsi-provinsi lain.

ATL Indonesia dan ATL Riau menyusun naskah akademik yang menjadi dasar penetapan Hari Pantun. Setelah Kementerian Kebudayaan berdiri sendiri pada 2024, proses ini mendapatkan dukungan penuh hingga akhirnya disahkan pada Juli 2025.

Menurut Edy, pantun sarat nilai edukatif, sosial, dan budaya, serta mendukung sektor seni dan ekonomi kreatif. “Hari Pantun Nasional harus jadi ruang bagi inovasi dan pelestarian budaya. Mari kita jadikan momentum ini untuk menjaga jati diri bangsa,” pungkasnya.

Bagikan

Lihat Juga

RBR 2025, Ekraf LAMR Kolaborasikan Budaya dan Olahraga

lamriau.id-Pekanbaru, Kemeriahan Riau Bayangkara Run (RBR) 2025 yang berlangsung pada Ahad (13/7), menjadi ajang kolaboratif ...