Beranda / Kabar / LAMR dan Pemprov Riau Lepas Herry Heryawan, Warisan Green Policing Jadi Amanah Bersama

LAMR dan Pemprov Riau Lepas Herry Heryawan, Warisan Green Policing Jadi Amanah Bersama

lamriau.id-Pekanbaru, Pengabdian Komjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., selama bertugas di Riau tidak hanya meninggalkan kenangan dalam menjaga keamanan, tetapi juga semangat kepedulian terhadap kelestarian lingkungan yang diharapkan terus berlanjut.

Hal itu mengemuka dalam acara pelepasan dan syukuran kepindahan Herry Heryawan yang digelar bersama Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan LAMR menilai, pendekatan green policing yang didorong Herry menjadi salah satu warisan pengabdian yang perlu diteruskan.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, mengatakan kehadiran Herry selama bertugas di Riau memberikan dukungan berarti bagi pemerintah daerah, terutama dalam menjaga keamanan dan menangani berbagai persoalan yang membutuhkan koordinasi lintas lembaga.

“Selama Bapak bersama Pemerintah Provinsi Riau, tentu banyak hal yang telah dilalui. Kami merasakan betul bagaimana kehadiran dan dukungan Bapak sangat membantu kami dalam menjalankan tugas pemerintahan dan menyelesaikan berbagai persoalan di Riau,” ujar Syahrial.

Menurutnya, kerja sama tersebut terlihat dalam upaya menjaga keamanan masyarakat, menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam melindungi lingkungan.

Syahrial menyebut, pendekatan green policing yang didorong Herry menjadi semangat yang ingin terus diperkuat dalam kebijakan perlindungan lingkungan di Riau. Pendekatan ini menempatkan pencegahan kerusakan alam, pengawasan, dan kolaborasi lintas lembaga sebagai bagian penting dalam menjaga keberlanjutan kehidupan masyarakat.

Bahkan, Pemprov Riau telah menyampaikan pentingnya penguatan pendekatan tersebut dalam pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Penataan Hukum Lingkungan Hidup.

Melalui penguatan regulasi tersebut, pemerintah daerah ingin memperkuat upaya pencegahan, pengawasan, koordinasi antarlembaga, serta penegakan hukum untuk melindungi lingkungan Riau.

“Terima kasih, Jenderal Herry, atas segala karya, karsa, dan segenap kerja yang telah diberikan. Bukan hanya menjaga keamanan masyarakat, tetapi juga mengajak masyarakat menjaga hutan, mencegah kebakaran lahan, dan melindungi lingkungan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H. Marjohan Yusuf, memandang kepindahan Herry bukan sekadar perpisahan kedinasan, melainkan momen untuk merawat persaudaraan dan meneruskan kebaikan yang telah dibangun selama bertugas di Bumi Lancang Kuning.

“Atas nama Lembaga Adat Melayu Riau, kami mengantarkan Bapak dengan doa. Sebagai sahabat, kami tidak melepaskan dengan melupakan, tetapi melepaskan dengan tetap menjaga persaudaraan, meneruskan kebaikan, dan saling mendoakan,” ungkap Datuk Seri Marjohan.

Datuk Seri Marjohan mengatakan, hubungan yang terjalin dengan Herry bukan semata-mata hubungan kelembagaan antara pemangku adat dan aparat kepolisian. Di dalamnya juga tumbuh ikatan persahabatan yang tidak dibatasi jabatan maupun tempat pengabdian.

Datuk Seri Marjohan turut mengapresiasi perhatian Herry terhadap ekosistem dan kelestarian lingkungan melalui pendekatan green policing. Menurutnya, kepedulian tersebut sejalan dengan nilai adat Melayu yang menempatkan alam sebagai amanah untuk dirawat dan diwariskan kepada generasi mendatang.

“Bagi masyarakat Melayu, alam bukan sekadar tempat hidup. Alam adalah amanah yang wajib kita rawat dan pelihara untuk anak kemanakan, anak cucu, serta generasi penerus,” tuturnya.

Datuk Seri Marjohan mengingatkan, menjaga lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab moral, agama, dan adat. Manusia tidak boleh semena-mena terhadap alam yang menjadi sumber kehidupan bersama.

Dalam petuahnya, Datuk Seri Marjohan menyampaikan ungkapan yang menggambarkan eratnya hubungan antara keimanan, adat, dan kepedulian terhadap lingkungan.

“Apakah tanda hidup beriman? Tahu menjaga kampung halaman. Tanda orang memegang adat, alam dijaga,” ujarnya.

Datuk Seri Marjohan menilai, nilai-nilai tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata, mulai dari menjaga hutan dan habitat satwa hingga mencegah kerusakan lingkungan. Upaya itu membutuhkan keterlibatan kepolisian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta masyarakat.

Bagi Datuk Seri Marjohan, kolaborasi lintas sektor menjadi pembelajaran bahwa tanggung jawab menjaga alam tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Diperlukan kepedulian dan kerja bersama agar lingkungan tetap terpelihara.

Senada dengan itu, Syahrial berharap semangat kolaborasi dan kepedulian lingkungan yang telah dibangun selama Herry bertugas dapat terus menjadi bagian dari upaya menjaga Riau.

Keduanya juga menyampaikan penghormatan dan doa agar Herry diberikan kesehatan, keselamatan, serta kemudahan dalam mengemban amanah berikutnya.

Bagi Pemprov Riau dan LAMR, perpindahan tugas Herry bukanlah akhir dari hubungan yang telah terjalin. Pengabdian yang ditinggalkan diharapkan terus hidup melalui persaudaraan, kerja sama, dan komitmen menjaga kelestarian alam.

Sebab, menjaga negeri bukan hanya tentang memastikan keamanan hari ini, tetapi juga merawat hutan, lingkungan, dan kehidupan masyarakat agar tetap terpelihara bagi generasi mendatang.

Bagikan

Lihat Juga

LAMR Provinsi Riau Apresiasi Penabalan Gelar Adat di Rokan Hulu

lamriau.id-Pekanbaru, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penabalan gelar adat ...