lamriau.id-Pekanbaru, Perpisahan tak selalu berarti kehilangan. Bagi Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, kepindahan Komjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., justru menjadi momentum untuk mengenang pengabdian seorang perwira tinggi Polri yang meninggalkan kesan mendalam melalui pendekatan budaya dan kedekatannya dengan masyarakat.
Ungkapan itu disampaikan Datuk Seri Taufik dalam acara pelepasan dan syukuran kepindahan Komjen Herry Hermawan. Di balik seremoni tersebut, tersimpan penghargaan terhadap sosok polisi yang dinilai mampu menghadirkan sisi kemanusiaan dalam tugas penegakan hukum.
Menurut Datuk Seri Taufik, Herry bukan hanya seorang perwira dengan kemampuan reserse yang mumpuni. Latar belakang akademiknya hingga meraih gelar magister humaniora juga memperlihatkan sisi lain dari seorang aparat penegak hukum yang memiliki perhatian terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
“Bagi saya dan kawan-kawan di lembaga adat, beliau bukan sekadar aparat penegak hukum. Ada sisi kehumanis dan pendekatan budaya yang sangat mendalam,” ungkap Datuk Seri Taufik.
Datuk Seri Taufik memilih menyebut keberangkatan Herry sebagai kepindahan, bukan perpisahan. Sebab, menurutnya, kepindahan tidak berarti memutus hubungan maupun menghapus kenangan atas pengabdian yang telah dilakukan.
“Kalau keberangkatan, seolah-olah semuanya berakhir. Tetapi kalau kepindahan, berarti beliau tetap berada di dalam ingatan dan hubungan kita. Alhamdulillah, kepindahan ini patut kita syukuri,” tuturnya.
Salah satu hal yang membekas dari sosok Herry, sambung Datuk Seri Taufik, adalah upayanya mendekatkan institusi kepolisian dengan kehidupan masyarakat melalui pendekatan yang menyentuh kebudayaan. Polisi tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang memahami lingkungan dan kehidupan warga.
Dalam pandangan Melayu Riau, kata Datuk Seri Taufik, lingkungan bukan semata-mata sumber penghidupan. Alam juga merupakan guru yang mengajarkan manusia tentang keteraturan, keseimbangan, dan cara menjalani kehidupan. Nilai-nilai tersebut sejalan dengan ajaran agama yang menempatkan hubungan manusia dengan lingkungan sebagai bagian penting dari kehidupan.
Pendekatan yang dilakukan Herry memperlihatkan bahwa pengabdian kepolisian dapat dijalankan tanpa harus selalu mengedepankan kata-kata. Kehadiran langsung di tengah masyarakat, termasuk di kampung-kampung, menjadi cara untuk membangun kedekatan dan kepercayaan.
Kampung, lanjut Datuk Seri Taufik, bukan sekadar wilayah administratif. Di sanalah kehidupan masyarakat bertumpu, nilai adat diwariskan, dan hubungan sosial dirawat. Karena itu, kehadiran polisi yang mau menyapa serta memahami kehidupan masyarakat setempat memiliki arti tersendiri.
Kedekatan itulah yang membuat LAMR memandang Herry bukan hanya melalui jabatan dan simbol-simbol kedinasannya, melainkan juga melalui pendekatan yang dilakukannya kepada masyarakat.
Bagi lembaga adat, langkah semacam itu merupakan pintu masuk bagi nilai budaya untuk hidup berdampingan dengan tugas penegakan hukum.
Datuk Seri Taufik juga mengungkapkan bahwa LAMR pernah meminta Herry menerima gelar adat. Namun, ketika permintaan itu disampaikan, Herry disebut menyatakan belum siap menerimanya.
Meski demikian, Datuk Seri Taufik mengaku tetap menghormati sikap tersebut dan memandang hubungan mereka sebagai sebuah kehormatan tersendiri.
Dalam acara pelepasan itu, LAMR turut menyampaikan kenang-kenangan sebagai tanda penghargaan.
Bagi Datuk Seri Taufik pemberian tersebut bukan sekadar simbol seremonial, melainkan ungkapan terima kasih atas hubungan baik dan kesan yang ditinggalkan Herry selama bertugas di Riau.
Di akhir sambutannya, Datuk Seri Taufik, menyinggung salah satu praktik yang menurutnya patut diapresiasi, yakni penggunaan tanjak pada hari tertentu di lingkungan Polda Riau. Tanjak, sebagai penutup kepala khas Melayu, bukan hanya pelengkap pakaian, melainkan juga simbol identitas, marwah, dan penghormatan terhadap kebudayaan tempatan.
Ketika simbol budaya mendapat tempat di lingkungan kepolisian, kata Datuk Seri Taufik, hal itu menunjukkan bahwa adat dan institusi negara dapat berjalan beriringan. Sebuah warisan yang diharapkan tetap hidup meskipun orang-orang yang pernah menggerakkannya berpindah tugas.
Pada akhirnya, yang dikenang dari seorang pejabat bukan semata-mata pangkat atau lamanya menduduki jabatan. Lebih dari itu, adalah jejak pengabdian, hubungan kemanusiaan, dan nilai-nilai yang ditinggalkan untuk masyarakat.
Dan bagi LAMR, kepindahan Herry Heryawan bukanlah akhir dari sebuah hubungan. Ia adalah perpindahan tugas yang menyisakan kenangan, penghormatan, dan harapan agar kedekatan antara kepolisian, adat, serta masyarakat Melayu Riau terus terjaga.
LAMR Lembaga Adat Melayu Riau