lamriau.id-Pekanbaru, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau sangat mengapresiasi adanya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 5 tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan. Sehingga berbagai langkah sudah dipersiapkan untuk bersinergi dengan pemerintah dalam penerapan peraturan yang lahir pada tanggal 21 Januari 2025 itu. Sebagai bentuk wujud ...
SelengkapnyaDaily Archives: 11 Maret 2025
Pakaian Batin Pemimpin 2 – Tunjuk Ajar Melayu
Tunjuk Ajar Melayu Pakaian Batin Pemimpin (2) Aturan yang dikatakan pemimpin: memakai sifat yang bersifat memakai syara’ dengan sunnah memakai adat dengan lembaga memakai hukum dengan undangnya memakai ico dengan pakaiannya
Selengkapnya